Type Here to Get Search Results !

Pelantikan Anggota BPD Dipertanyakan, Dusun Alai Barat Tanpa Kadus dan Perwakilan Justru Tetap Dilantik Meski Sudah Dilapor

 Pelantikan Anggota BPD Dipertanyakan, Dusun Alai Barat Tanpa Kadus dan Perwakilan Justru Tetap Dilantik Meski Sudah Dilapor


 2026-09-23

KOTA PARIAMAN — Proses pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkungan Pemerintah Kelurahan Cubadak Air Selatan, Kota Pariaman, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, di Dusun Alai Barat yang selama ini belum memiliki Kepala Dusun sekaligus dan tidak ada perwakilan di BPD, justru tetap dilakukan pelantikan anggota baru, padahal persoalan tersebut sebelumnya sudah disampaikan secara resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kota Pariaman.

 

Situasi ini dianggap janggal oleh warga setempat. Bagaimana mungkin sebuah dusun yang selama ini kosong dari pimpinan dan tidak memiliki wakil resmi di lembaga kemasyarakatan, tiba-tiba tetap diikutsertakan dalam pelantikan. Padahal masyarakat sudah melaporkan kekosongan jabatan dan ketidak adaan perwakilan BPD tersebut agar mendapat perhatian dan penyelesaian yang tepat dari pihak berwenang.

 

Kejadian ini berpusat di desa Cibadak Air Selatan, tepatnya di lingkungan Dusun Alai Barat. Warga menyayangkan langkah Pemerintah Kota Pariaman yang tetap melantik anggota BPD baru meskipun kondisi di lapangan belum memenuhi syarat kelengkapan kelembagaan. Hal ini menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat terkait prosedur dan keadilan dalam penataan kelembagaan di tingkat akar rumput.

 

Sebelum pelantikan dilakukan, masyarakat telah menyampaikan aspirasi dan laporan terkait kekosongan jabatan Kepala Dusun serta ketiadaan perwakilan BPD di dusun tersebut kepada DPMDes Kota Pariaman. Harapan warga, persoalan ini ditangani terlebih dahulu sebelum dilakukan langkah administrasi penting seperti pelantikan, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

 

Ketika awak media mendatangi dan mengonfirmasi melalui whatsapp hal tersebut kepada Kepala Bidang terkait di lingkungan DPMDes Kota Pariaman, pejabat yang bersangkutan menyatakan akan segera menelusuri dan meninjau persoalan ini lebih lanjut. Jawaban tersebut disampaikan saat konfirmasi berlangsung, memberikan harapan bahwa ada tindak lanjut yang akan dilakukan.

 

Namun ironisnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi maupun klarifikasi lebih lanjut dari pihak DPMDes Kota Pariaman terkait penelusuran yang dijanjikan masyarakat. Diamnya instansi tersebut semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa laporan yang disampaikan belum ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh.

 

Masyarakat mempertanyakan dasar hukum dan prosedur pelantikan yang tetap dilaksanakan di tengah ketidaklengkapan data dan kelembagaan tersebut. Mereka berharap Pemerintah Kota Pariaman, khususnya melalui DPMDes, berani membuka transparansi dan menjelaskan kepada publik mengapa pelantikan tetap dilakukan padahal masalah sudah diketahui sebelumnya.

 

Keterwakilan masyarakat di lembaga seperti BPD adalah hal yang sangat mendasar. Jika prosesnya diragukan sejak awal, maka sulit bagi masyarakat untuk menaruh kepercayaan terhadap kinerja lembaga tersebut ke depannya. Semoga suara warga Dusun Alai Barat segera didengar dan ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel oleh pihak berwenang.

 

Team solid

Posting Komentar

0 Komentar
Terima Kasih Telah Mengunjungi Portal Berita CAKRA NEWS.COM, Semoga kabar yang kami sampaikan menambah bahan informasi anda !!