Minim Transparansi, Oknum Kepala Sekolah 14 Pauh Timur Diduga Berbuat Sepihak
2026-08-12
PARIAMAN – Pembangunan fisik sarana di Sekolah Dasar Negeri 14 Pauh Timur kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang seharusnya dikelola secara terbuka dan melibatkan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan Sementara (P2SP) justru diduga berjalan tertutup, terkesan dikerjakan sepihak oleh oknum kepala sekolah tanpa melibatkan tim yang telah dibentuk sesuai ketentuan.
P2SP merupakan tim internal yang wajib dibentuk di setiap sekolah penerima program revitalisasi infrastruktur pendidikan. Tugas utamanya merancang, mengelola anggaran swakelola secara transparan, serta melaksanakan pembangunan fisik sarana sekolah. Struktur tim ini terdiri dari penanggung jawab, ketua, sekretaris/logistik, bendahara, hingga kepala pelaksana, yang semuanya harus saling bekerja sama dalam satu kesatuan sistem pengawasan.
Namun kenyataan di lapangan sangat jauh dari harapan. Sampai saat ini, Ketua P2SP beserta jajarannya justru tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pembangunan tersebut. Padahal, tim ini adalah pihak yang secara prosedural berhak dan wajib mengawal perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiadaan papan informasi atau plang kegiatan di lokasi proyek semakin memperkuat dugaan adanya penutupan akses informasi publik. Masyarakat yang melintas di sekitar lokasi pembangunan pun tampak bingung, tidak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, jangka waktu pelaksanaan, maupun siapa saja yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut. Kesan yang muncul adalah proyek berjalan dalam kegelapan tanpa keterbukaan.
Ketika awak media mendatangi lokasi untuk menanyakan kejelasan pelaksanaan pembangunan, Kepala Sekolah selaku penanggung jawab hanya memberikan pernyataan yang terkesan mengambang. Beliau menyebutkan bahwa sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, namun tidak mampu merinci dengan siapa saja koordinasi dilakukan, apa hasilnya, serta mengapa P2SP tidak ikut dilibatkan dalam proses tersebut.
Jawaban yang disampaikan kepala sekolah pun belum mampu menjelaskan alasan ketiadaan plang informasi dan absennya keterlibatan tim P2SP dalam setiap tahapan pekerjaan. Padahal, keberadaan papan informasi dan keterlibatan panitia adalah syarat mutlak dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas setiap proyek yang bersumber dari anggaran negara.
Masyarakat pun mempertanyakan alasan di balik sikap yang seakan menghindari pengawasan. Jika pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai aturan dan berjalan dengan benar, seharusnya tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi. Justru keterbukaan informasi akan membuktikan bahwa anggaran digunakan secara tepat, pekerjaan dilaksanakan dengan baik, dan tidak ada yang disembunyikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan pasti mengenai apa sesungguhnya yang terjadi di balik pembangunan tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun menyelidiki dan meluruskan segala kejanggalan yang ada, agar prinsip transparansi ditegakkan dan hak publik atas informasi dapat dipenuhi sebagaimana mestinya.
Anas pilihan

Posting Komentar
0 Komentar