Satresnarkoba Polres Pessel Ungkap Kasus Narkoba Shabu, Dua Orang Tersangka Diamankan
PESISIR SELATAN — Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di Kampung Parak Gadang, Kenagarian Lumpo, Kecamatan IV Jurai. Penangkapan dilakukan pada Rabu (28/10/2026) pukul 16.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka.
Berdasarkan informasi yang masuk, tim opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa waktu. Petugas bergerak hati‑hati agar tidak diketahui oleh pihak‑pihak yang diduga beraktivitas ilegal, sebelum akhirnya melaksanakan penggerebekan ke salah satu rumah warga di Kampung Parak Gadang.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan dua laki‑laki yaitu Aldi Fernandes (26 tahun) yang berprofesi sebagai wiraswasta dan Fhadel Muhamad (26 tahun) yang masih berstatus mahasiswa. Keduanya merupakan warga setempat dan langsung dibawa ke lokasi penggeledahan dengan disaksikan saksi‑saksi independen sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan badan dan rumah tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket kecil shabu yang terbungkus plastik klip, satu unit handphone Oppo warna hitam, enam buah plastik klip bening, dua set korek api beserta jarum, serta uang tunai sebesar Rp 70.000 yang terdiri dari satu lembar Rp 50.000 dan satu lembar Rp 20.000.
Kedua tersangka mengakui bahwa barang‑barang bukti tersebut berada dalam penguasaan mereka. Setelah proses pemeriksaan awal di lokasi, tersangka beserta seluruh barang bukti segera dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pengusutan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Rinto Alwi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berkat kerja sama masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian. Ia mengapresiasi kepercayaan warga sehingga petugas dapat bertindak cepat sebelum dampak narkoba semakin meluas di lingkungan setempat.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Pesisir Selatan agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Menurutnya, peran warga menjadi salah satu kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah kabupaten.
Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian berjanji akan memproses perkara sesuai hukum yang berlaku dan terus melacak kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, agar peredaran narkoba di Pesisir Selatan dapat ditekan secara maksimal.
Team solid

Posting Komentar
0 Komentar