Type Here to Get Search Results !

Dugaan Penyerobotan Tanah Gaya Premanisme di Padang Pariaman Memanas, Aparat hukum di minta tindak tegas

 Dugaan Penyerobotan Tanah Gaya Premanisme di Padang Pariaman Memanas, Aparat hukum di minta tindak tegas


2026-09-06

PADANG PARIAMAN --Persoalan tanah ulayat di Kenagarian Sunur Tengah, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, semakin memanas dan menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat.

Tindakan oknum yang mengatasnamakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta LSM Topan–RI dinilai menggunakan cara premanisme dalam mengklaim dan menguasai lahan milik warga turun-temurun, mendesak pihak berwenang untuk turun tangan segera.


Kasus ini terungkap dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (5/9/2026). Kuasa hukum salah satu pihak yang dirugikan, Fauzan Chaniago,SH memaparkan bahwa tanah yang menjadi objek sengketa secara sepihak dirampas oleh pihak yang mengaku bernama Kamarudin CS atau Budiman CS dengan cara mengirim surat peringatan atas nama lembaga tersebut serta memasang papan pengumuman berlogo Topan–RI yang menyatakan lahan itu miliknya.


Padahal, menurut Fauzan, klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sejak tahun 1968, pihak yang kini mengklaim lahan sudah pernah menggugat di Pengadilan Negeri Pariaman namun gugatan ditolak karena gagal membuktikan alas hak secara sah. Hingga tingkat kasasi pun upaya hukum mereka tidak berhasil.


Kemudian pada tahun 2008, dilakukan gugatan baru namun kembali berujung sama, dinyatakan nebis in idem karena berkaitan erat dengan sengketa yang sudah ada putusannya. Hal ini diperkuat surat keterangan pengadilan yang menyatakan putusan telah berkekuatan hukum tetap per 2 Oktober 2025.


Namun, pada Februari 2026, pihak tersebut diduga melakukan penyerobotan nyata di wilayah Korong Olo dan Korong Koto Rajo dengan cara melawan hukum. Saat diprotes, mereka justru menantang berkelahi dan memberikan ancaman kekerasan.



Pihak yang dirugikan pun telah melaporkan peristiwa penyerobotan serta ancaman ke Polres Padang Pariaman. Meski sudah dipanggil, pihak yang dilaporkan tidak hadir. Belum selesai di sana, terjadi pula dugaan pengrusakan tanaman di lokasi Korong Olo serta penjualan bibit kelapa secara sepihak yang juga sudah dilaporkan.


Fauzan menegaskan masyarakat Sunur Tengah tidak boleh mudah percaya atau tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan lembaga hukum maupun kemasyarakatan. Ia meminta aparat kepolisian mempercepat penanganan perkara guna menciptakan kepastian hukum dan mencegah terjadinya bentrokan fisik.


Keresahan serupa juga disampaikan Edityawarman, yang mewakili kaum keturunan Rangkayo Rajo Bandaro dan mertuanya, Puti Yusnidar. Ia mengaku sangat terkejut ketika tanah warisan yang selama ini tidak pernah bersengketa tiba-tiba diklaim dengan surat yang datanya keliru serta diberi batas waktu eksekusi sepihak.


Menurutnya, cara yang dilakukan sangat tidak terpuji. Tanpa berkoordinasi dengan pemerintah nagari maupun aparat setempat, pihak tersebut memasang plang lembaga seolah-olah memiliki wewenang pengadilan dan menguasai lahan dengan gaya premanisme.


Edityawarman pun sudah melaporkan hal ini ke kepolisian dan berkoordinasi dengan pihak pemerintah nagari serta Bhabinkamtibmas. Ia menegaskan kesiapan berperkara di jalur hukum yang benar, bukan dengan kekerasan atau intimidasi.


Tindakan oknum ini mendapat kecaman keras pula dari kalangan mantan pengurus Topan–RI serta Ketua DPD Redpro Padang Pariaman yang akrab disapa Bg Awi. Ia menegaskan lembaga tidak boleh dibawa-bawa untuk kepentingan pribadi yang merugikan orang lain.


“Jangan semena-mena mengklaim tanah ulayat dan membawa-bawa nama lembaga atas nama tanah yang bukan milik kita, sesuai dasar hukum yang ada,” tegasnya. Ia pun mendesak aparat hukum mengusut tuntas perilaku Budiman CS yang mengatasnamakan lembaga namun bertindak sewenang-wenang.


Masyarakat setempat pun kini berharap jaminan perlindungan dari negara. Tidak ada warga yang ingin hidup terancam atau merasa takut, serta mendambakan penyelesaian yang adil dan beradab sesuai aturan hukum yang berlaku


Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul "Dugaan Penyerobotan Tanah Gaya Premanisme di Padang Pariaman Memanas, Aparat Hukum Diminta Bertindak Tegas"

Team tangguh

Posting Komentar

0 Komentar
Terima Kasih Telah Mengunjungi Portal Berita CAKRA NEWS.COM, Semoga kabar yang kami sampaikan menambah bahan informasi anda !!