Oleh : Rafhel Setya Pratama
![]() |
| Kantor DPMD Kabupaten Purwodadi. |
Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bukan sekadar posisi struktural dalam pemerintahan daerah. Ia adalah garda terdepan yang menentukan arah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput. Di Kabupaten Padang Pariaman Tengah, jabatan ini kini menjadi sorotan karena tengah diperebutkan melalui sistem lelang terbuka.
Dalam konteks otonomi daerah, DPMD memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan nagari. Setiap kebijakan yang lahir dari dinas ini akan berimplikasi langsung terhadap kehidupan masyarakat desa. Mulai dari peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan kelembagaan nagari.
Kabupaten Padang Pariaman Tengah memiliki 103 desa atau nagari yang berada di bawah koordinasi langsung DPMD. Jumlah ini bukan angka kecil. Artinya, kepala dinas yang terpilih nanti harus memiliki kapasitas manajerial, kepemimpinan sosial, serta kemampuan membaca kebutuhan masyarakat secara tepat dan cepat.
Sistem lelang jabatan yang dibuka secara terbuka merupakan langkah positif dalam mendorong transparansi birokrasi. Dengan mekanisme ini, diharapkan muncul sosok-sosok terbaik yang tidak hanya memenuhi kualifikasi administratif, tetapi juga memiliki visi kuat untuk membangun desa dari bawah. Lelang terbuka juga memberi ruang bagi kompetisi sehat antar pejabat ASN.
Bupati Padang Pariaman Tengah, Yota Balad, menyebut bahwa proses lelang ini adalah bagian dari reformasi birokrasi yang harus terus dijaga. “Kami ingin memastikan jabatan strategis seperti Kepala DPMD diisi oleh orang yang benar-benar punya niat dan kemampuan untuk membangun masyarakat desa, bukan sekadar mengejar jabatan,” ujar Bupati.
Tantangan utama seorang Kepala DPMD adalah bagaimana mengubah paradigma pembangunan dari “pemberian” menjadi “pemberdayaan”. Masyarakat desa bukan sekadar penerima bantuan, tetapi aktor utama dalam proses pembangunan. Kepala dinas dituntut mampu mendorong lahirnya inisiatif lokal dan memperkuat kapasitas nagari dalam mengelola potensi mereka sendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, arah kebijakan pembangunan desa di Indonesia memang mengalami pergeseran besar. Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat menjadi instrumen penting dalam mempercepat kemajuan di tingkat lokal. Namun tanpa manajemen dan pendampingan yang kuat dari DPMD, dana tersebut bisa saja tidak memberikan dampak signifikan.
Di sinilah pentingnya figur kepala dinas yang visioner dan berintegritas. Ia harus mampu menjadikan DPMD bukan hanya lembaga administratif, tetapi juga pusat inovasi desa. Pendekatan yang partisipatif dan kolaboratif akan menjadi kunci dalam menciptakan desa yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tengah, Drs. H. Ardiwinata, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang mampu turun langsung ke lapangan. “Kepala DPMD tidak boleh hanya bekerja dari balik meja. Ia harus hadir di nagari, berdialog dengan wali nagari, dan memahami denyut kehidupan masyarakatnya,” katanya saat ditemui usai rapat koordinasi pemerintahan nagari.
Tahun 2026 nanti, Kabupaten Padang Pariaman Tengah direncanakan akan melaksanakan pemilihan serentak kepala desa atau wali nagari. Momentum ini tentu menjadi ujian besar bagi DPMD. Apakah proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan dengan jujur, tertib, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berpihak pada masyarakat?
Kepala DPMD yang baru harus siap menjadi wasit dan pembina dalam proses itu. Ia harus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, serta menjaga agar tidak terjadi politisasi yang merusak tatanan sosial di nagari. Tantangan ini tidak mudah, apalagi di tengah meningkatnya dinamika politik lokal menjelang pilwana serentak.
Lebih dari itu, DPMD juga perlu memperkuat kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kelompok perempuan, dan pemuda desa agar terlibat aktif dalam pembangunan. Pemberdayaan tidak akan berjalan tanpa partisipasi semua elemen masyarakat. Kepala dinas harus pandai mengorkestrasi berbagai potensi tersebut menjadi kekuatan bersama.
Selain urusan pemerintahan dan pemilihan, isu sosial-ekonomi juga menjadi tanggung jawab penting. Bagaimana menciptakan lapangan kerja, mengembangkan ekonomi kreatif, dan mengelola potensi lokal seperti pariwisata dan pertanian? Semua itu membutuhkan strategi terarah dan dukungan kebijakan dari DPMD.
Dalam konteks Padang Pariaman Tengah yang kaya akan adat dan tradisi, DPMD juga diharapkan mampu menjembatani nilai-nilai kearifan lokal dengan kebutuhan zaman modern. Pemberdayaan masyarakat desa harus sejalan dengan pelestarian budaya nagari. Hal ini penting agar pembangunan tidak mengikis identitas sosial yang sudah mengakar.
Selain kompetensi teknis, seorang Kepala DPMD juga dituntut memiliki sensitivitas sosial. Ia harus mampu hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, dan menjadi teladan dalam pelayanan publik. Kepemimpinan yang dekat dengan rakyat akan lebih mudah membangun kepercayaan dan sinergi lintas pihak.
Lelang jabatan yang tengah berlangsung di Padang Pariaman Tengah sejatinya bukan sekadar seleksi administratif, melainkan pertaruhan arah pembangunan daerah ke depan. Sosok yang terpilih akan menentukan bagaimana wajah desa/nagari di masa mendatang — apakah tetap tertinggal atau justru menjadi pusat inovasi dan kemajuan.
Pada akhirnya, jabatan Kepala DPMD bukan hanya simbol kekuasaan, melainkan amanah besar untuk menggerakkan perubahan. Di tangan pemimpin yang tepat, 103 nagari di Padang Pariaman Tengah bisa tumbuh menjadi desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. Karena sejatinya, kekuatan Indonesia memang berakar di desa. (**/)
