![]() |
BANGKA BELITUNG, ( Cakranews)– Kementerian Koperasi memasang sistem pengawasan digital untuk memantau ribuan koperasi desa di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil setelah banyaknya kasus penyimpangan dana yang merugikan masyarakat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengumumkan penerapan aplikasi Jaga Desa dalam kunjungannya ke Bangka Belitung, Jumat pekan lalu. Aplikasi buatan Kejaksaan Agung itu dirancang khusus untuk mengawasi Koperasi Desa Merah Putih secara real-time.
“Pengawasan dan mitigasi risiko tak bisa dilepaskan dari Jaga Desa. Ini bagian dari upaya membangun koperasi yang sehat dan terpercaya,” ujar Ferry dalam acara bimbingan teknis pengawas koperasi di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah.
Aplikasi tersebut memungkinkan aparat kejaksaan dan perangkat desa memantau setiap transaksi koperasi. Mulai dari penyaluran modal, pengelolaan aset, hingga laporan keuangan—semuanya tercatat secara digital dan transparan.
Ferry berharap sistem ini mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga koperasi yang selama ini kerap diwarnai skandal pengelolaan dana. Keterbukaan informasi di tingkat desa menjadi kunci utama pemulihan reputasi koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat.
Kolaborasi Kejaksaan Negeri dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional menjadi tulang punggung strategi pengawasan ini. Keduanya memastikan setiap koperasi desa menjalankan prinsip transparansi, partisipatif, dan bertanggung jawab secara sosial.
Namun, teknologi saja tidak cukup. Ferry menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus koperasi melalui pelatihan berkelanjutan. Pengelola koperasi harus memahami aspek hukum, manajerial, dan keuangan secara komprehensif.
“Dengan dukungan kejaksaan, pengawasan bukan cuma formalitas. Ini mekanisme nyata untuk melindungi kepentingan anggota dan masyarakat desa,” katanya.
Pemerintah daerah, kejaksaan, dan BUMN juga dilibatkan dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa. Bantuan sarana, pelatihan, dan pendampingan usaha menjadi bagian dari paket dukungan untuk memperkuat posisi koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat.
Langkah agresif ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan dana di tingkat lokal sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi.
#sumber antara
