Type Here to Get Search Results !

Pemkab Padang Pariaman Tegaskan Pengadaan Barang dan Jasa Bebas Intervensi

Sekdakab Padang Pariaman Rudy Rapenaldi Rilis. 



PARIT MALINTANG, (Cakra News.Com),-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan bebas dari intervensi kepala daerah. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan isu yang sempat berkembang di tengah masyarakat.


Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Rudy Rapelnaldi Rilis, menyampaikan bahwa pemerintah daerah senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pengadaan.


“Kita sudah mewanti-wanti seluruh OPD agar melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku. Pemerintah daerah juga rutin melakukan evaluasi serta menginstruksikan APIP agar bekerja lebih optimal,” tegas Rudy, Jum'at 14 November 2025.


Sementara itu, Inspektur Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, mengingatkan pentingnya pengawasan dan verifikasi lapangan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia menekankan bahwa setiap proses pekerjaan harus diverifikasi berdasarkan kondisi nyata di lapangan.


“PPK wajib turun ke lapangan dan menguji laporan dari konsultan pengawas. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai, segera lakukan teguran dan ambil keputusan yang terukur,” ujar Hendra.


Ia juga menjelaskan bahwa Perpres 46/2025 membawa sejumlah pembaruan, mulai dari digitalisasi proses pengadaan, afirmasi bagi UMKM, penambahan jenis kontrak, fleksibilitas penunjukan langsung, hingga pengawasan yang lebih ketat. Pembaruan ini mendorong proses pengadaan yang lebih efisien, transparan, akuntabel, dan mendukung industri dalam negeri.


Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan komitmen penuh untuk menerapkan prinsip good governance dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan daerah berjalan optimal. (***/)

Posting Komentar

0 Komentar
Terima Kasih Telah Mengunjungi Portal Berita CAKRA NEWS.COM, Semoga kabar yang kami sampaikan menambah bahan informasi anda !!