![]() |
PARIT MALINTANG ( Cakra News.Com) — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen penuh untuk mengambil langkah tegas dalam upaya pencegahan perkawinan anak dan usia di bawah 19 tahun.
Komitmen ini diwujudkan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak, yang dibahas dalam forum konsultasi publik di Aula Bapelitbangda Padang Pariaman, Senin (27/10/2025).
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dalam sambutannya menegaskan bahwa angka perkawinan anak di daerahnya masih cukup tinggi dan menjadi tantangan serius yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia.
“Ini bukan sekadar persoalan angka, tapi menyangkut masa depan generasi muda, hak-hak dasar anak, kesehatan ibu dan anak, serta keberlanjutan pembangunan daerah kita,” ujarnya.
Menurutnya, penyusunan RAD menjadi langkah penting untuk memastikan strategi dan program pencegahan dapat dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.
“RAD ini adalah peta jalan kita — dokumen yang akan memuat strategi, program, kegiatan, dan indikator kinerja yang terukur untuk lima tahun ke depan,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak, mulai dari wali korong, wali nagari, perangkat daerah, lembaga vertikal, hingga pihak swasta untuk bersinergi, memberikan masukan konstruktif, dan berkomitmen mewujudkan Padang Pariaman sebagai Kabupaten Layak Anak.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Forum Perlindungan Anak Kabupaten, serta Bundo Kanduang Kabupaten Padang Pariaman.
Turut hadir Forkopimda, perwakilan Bank Nagari, Perumda Tirta Anai, BPR Padang Pariaman, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, para camat, dan wali nagari se-Kabupaten Padang Pariaman. (***/)
